Pendidikan merupakan
suatu diskursus yang terpenting dan menempati posisis sentral dalam bidang
kajian sosiologi. Dalam sosiologi pendidikan inilah kemudian dibahas berbagai
masalah tentang pendidikan dengan tujuan mengendalikan proses pendidikan untuk
mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik (Nasution, 1983). Pendidikan
bukan hanya terpusat pada instansi pendidikan saja melainkan juga pada tri
pusat pendidikan yaitu pendidikan dalam keluarga, pendidikan dilembaga
pendidikan formal (sekolah dan kampus/universitas) serta pendidikan
dimasayarakat. Namun dalam paper ini saya lebih mengutamakan pengkajian lembaga
pendidikan formal. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pelebaran pokok
pembahasan, selain itu pada umumnya lembaga pendidikan formal memiliki peran
terbesar dalam pembentukan karakter pelajar hal ini disebabkan oleh banyaknya
waktu yang dihabiskan pelajar dalam kehidupan sehari-harinya.
Kenakalan remaja (jevenile
delinquency) bukanlah murni disebabkan oleh kesalahan pelajar atau siswa,
melainkan kenakalan remaja muncul dari permasalah multidimensional dalam diri
pendidikan itu sendiri. Asumsi dasarnya adalah individu merupakan representasi
dari masyarakat, sebagaimana konsep fakta sosial Durkheim.
Terdapat pelbagai
penyebab munculnya masalah pendidikan yang mendasar didalam pendidikan
indonesia antara lain:
1. Minimnya
Sarana dan Prasarana Penunjang Pendidikan
Pada pendidikan dasar
hingga kini layanan pendidikan mulai dari guru, bangunan sekolah, fasilitas
perpustakaan dan laboratorium, buku-buku pelajaran dan pengayaan, serta buku
referensi masih minim. Hal tersebut membuktikan bahwa pendidikan di indonesia
tidak terpenuhi sarana prasarananya.
Dari data diatas
menggabarkan bagaimana lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat
siswa dalam mengembangkan diri. Akibat tidak tersedianya fasilitas tersebut
para pelajar mengalokasikan kelebihan energinya tersebut untuk hal-hal yang
negatif.
2. Kontradiksi-Kontradiksi
dan Kakunya Kurikulum Pendidikan
Kurikulum pendidikan merupakan salah satu realisasi penjamin berjalannya
mutu pendidikan. kurikulum merupakan program dan isi dari suatu sistem
pendidikan yang berupaya melaksanakan proses akumulasi pengetahuan antar
generasi dalam masyarakat. Maksud baik pemerintah ini ternyata kurang sesuai
dengan kultur dan perkembangan zaman, dikarenakan kurikulum yang sekarang
dijalankan masih berbasis pada langkah teoretis dan cenderung mengesampingkan
nilai praksis pendidikan. Kurikulum yang sekarang digunakan
dalam proses belajar tidak jauh berbeda dengan zaman penjajahan belanda, dimana
proses pendidikannya hanyalah dalam langkah teoretis dan cenderung mencetak
tenaga kerja.
Standar pendidikan
berupa Ujian Nasional (UN) dengan maksud menyamaratakan nilai kemajuan dari
sabang sampai merauke ini justru menimbulkan ketidak adilan baru, di daerah
timur Indonesia yang sangat jauh dari standar minimal itu dipaksa mengikuti
standar jakarta ataupun jawa yang notabene lebih memiliki sarana pendidikan.
3. Pendeskreditan
Moralitas
Dalam perjalanannya
banyak kasus moralitas dalam pendidikan indonesia, kasus kekerasan iini tidak
hanya dilakukan sesama murid ironisnya guru juga melakukan kekerasan secara
fisik kepada murid sebaimana diberitakan dimedia massa. Tentunya kekerasan ini
mengganggu perkembangan secara psikologis pelajar dan mendorong legalisasi
kriminalitas dan kekerasan kepada siswa yang. Misalnya saja kasus IPDN, dengan
alasan meningkatkan disiplin senior diberi kewenangan untuk menyiksa juniornya.
Sehingga pendidikan moral, baik menggunakan instrumen agama ataupun sosialisasi
moralitas seperti menanamkan sifat disiplin, jujur, kreatif, dan sebagainya
secara partisipatif sangat diperlukan.
4. Liberalisasi
Pendidikan
Sebenarnya liberalisme
merupakan tahap perkembangan lanjut dari penjajahan negara-negara maju kepada
negara dunia ketiga.
Ironisnya bukan hanya
ekonomi saja yang mengalami liberalisasi, kesehatan bahkan pendidikan tidak
luput dari liberalisasi yang menjurus pada komersialisasi pendidikan. Dengan
landasan mengikuti “Konsesus Washington” pemerintah membiarkan dan melepas
tanggung jawab sebagai penjamin hak memperoleh pendidikan sebagaimana yang
diamanatkan oleh UUD 1945.
Liberalisasi pendidikan
tanpa melihat kondisi objektif masyarakat indonesia yang sebagaian besar tidak
miskin ini, justru menjerumuskan rakyat kepada kebodohan. Pendidikan tak
ubahnya menjadi sarana mobilisasi dalam merebutkan kekayaan dan mempertahankan
status quo bagi orang-orang yang kaya. Akibat liberalisasi pendidikan ini
tentunya rakyat miskin tidak mampu membiyayai pendidikan, sehingga dapat
dikatan liberalisasi dan sahamisasi pendidikan ini adalah suatu bentuk
kebijakan pembodohan massal terhadap rakyat. Lalu mau dikemanakan masyarakat
miskin jika pendidikan semakin mahal?.
Solusi dari berbagai masalah
tersebut antara lain :
1. Meningkatkan
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dalam rangka
meningkatkan output pendidikan tentunya kita harus menaikan cost (harga),
menaikkan harga disini maksudnya adalah meningkatkan sarana dan prasarana
penunjang pendidikan. Adapun
sarana tersebut meliputi sarana fisik dan non fisik.
Sarana
fisik
Pemenuhan sarana fisik
sekolahan ini meliputi pembanguan gedung sekolahan, laboratorium, perpustakaan,
sarana-sarana olah raga, dan fsilitas pendukung lainnya. Dalam hal ini tentunya
pemerintah memegang tanggung jawab yang besar dalam pemenuhan ini, karena
pemerintah berkepentingan dalam memajukan pembangunan nasiaonal. Jika sarana
belajar ini telah terpenuhi tentunya akan semakin memudahkan transformasi ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Sarana non fisik
Sarana non fisik ini
diibaratkan soft ware dalam komputer, jika soft ware ini dapat mengoprasikan
perangkat komputer dengan baik maka pekerjaan akan cepat selesai. Begitu juga
dalam pendidikan jika sistem dan pengajarnya bermutu maka akan mempercepat
pembangunan nasional. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
Peningkatan kualitas guru
Kualitas guru harus
ditekankan demi berjalannya pendidikan itu sendiri, tugas guru adalah
merangsang kreativitas dan memberi pengajaran secara fleksibel, artinya
berkedudukan seperti siswa yang belajar tidak ada patron client. Peningkatan
mutu ini bukan hanya pada intelektual guru saja, melainkan juga mengembangkan
psikologis guru itu sendiri misalnya dengan memahami karakteristik siswa,
psikologi perkembangan dan sebagainya.
Pembentukan lembaga studi mandiri
Pembentukan lembaga
studi mandiri ini berfungsi sebagai wadah pengembangan kpribadian siswa. Di
kampus UIN misalnya jurun sosiologi belum memiliki lembaga penelitian dan
lembaga diskusi mahasiswa, adapun lembaga diskusi resminya telah lama mati
karena tidak adanya regenerasi yang baik. Jika lembaga studi ini dapat dibentuk
tentunnya akan memperbaiki kualitas fakultas maupun menambah pengalaman
mahasiswa.
Reformasi
Kurikulum Pendidikan
Kurikulum merupakan
jiwa dari lembaga pendidikan, jika dalam kurikulum terdapat banyak penyimpangan
dan kontradiksi-kontradiksi tentunya akan merusak citra pendidikan itu sendiri.
Pengembangan kurikulum diharuskan sesuai dengan kultur masyarakat artinya tidak
begitu saja menelan mentah-mentah teori pendidikan barat kedalam pendidikan
indonesia. Negeri jepang misalnya walaupun mempelajari bahan ajaran Barat namun
mereka menyesuaikan dengan kultur dalam masyarakat.
Selain itu pendidikan
juga harus lebih mengutamakan langkah praksis dengan mencetak generasi
muda yang mandiri dan dapat mengolah sumberdaya alam serta memproduksi lapangan
kerja bukan hanya mencetak mental pekerja. Kesadaran sosial generasi muda juga
perlu ditingkatkan sebagai wujud pengabdian pendidikan terhadap masyarakat.
Mewujudkan pendidikan yang memanusiakan manusia bukanlah mimpi, jika dilakukan
secara kontinyu dan intensif.
0 komentar:
Posting Komentar