RSS

Identifikasi Masalah Dalam Pencapaian Tujuan Pendidikan, Faktor Penyebab, Dan Solusinya


Pendidikan merupakan suatu diskursus yang terpenting dan menempati posisis sentral dalam bidang kajian sosiologi. Dalam sosiologi pendidikan inilah kemudian dibahas berbagai masalah tentang pendidikan  dengan tujuan mengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik (Nasution, 1983). Pendidikan bukan hanya terpusat pada instansi pendidikan saja melainkan juga pada tri pusat pendidikan yaitu pendidikan dalam keluarga, pendidikan dilembaga pendidikan formal (sekolah dan kampus/universitas) serta pendidikan dimasayarakat. Namun dalam paper ini saya lebih mengutamakan pengkajian lembaga pendidikan formal. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pelebaran pokok pembahasan, selain itu pada umumnya lembaga pendidikan formal memiliki peran terbesar dalam pembentukan karakter pelajar hal ini disebabkan oleh banyaknya waktu yang dihabiskan pelajar dalam kehidupan sehari-harinya.
Kenakalan remaja (jevenile delinquency) bukanlah murni disebabkan oleh kesalahan  pelajar atau siswa, melainkan kenakalan remaja muncul dari permasalah multidimensional dalam diri pendidikan itu sendiri. Asumsi dasarnya adalah individu merupakan representasi dari masyarakat, sebagaimana konsep fakta sosial Durkheim.
Terdapat pelbagai penyebab munculnya masalah pendidikan yang mendasar didalam pendidikan indonesia antara lain:
1.      Minimnya Sarana dan Prasarana Penunjang Pendidikan
Pada pendidikan dasar hingga kini layanan pendidikan mulai dari guru, bangunan sekolah, fasilitas perpustakaan dan laboratorium, buku-buku pelajaran dan pengayaan, serta buku referensi masih minim. Hal tersebut membuktikan bahwa pendidikan di indonesia tidak terpenuhi sarana prasarananya.
Dari data diatas menggabarkan bagaimana lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat tidak tersedianya fasilitas tersebut para pelajar mengalokasikan kelebihan energinya tersebut untuk hal-hal yang negatif.
2.      Kontradiksi-Kontradiksi dan Kakunya Kurikulum Pendidikan
Kurikulum pendidikan merupakan salah satu realisasi penjamin berjalannya mutu pendidikan. kurikulum merupakan program dan isi dari suatu sistem pendidikan yang berupaya melaksanakan proses akumulasi pengetahuan antar generasi dalam masyarakat. Maksud baik pemerintah ini ternyata kurang sesuai dengan kultur dan perkembangan zaman, dikarenakan kurikulum yang sekarang dijalankan masih berbasis pada langkah teoretis dan cenderung mengesampingkan nilai praksis pendidikan. Kurikulum yang sekarang digunakan dalam proses belajar tidak jauh berbeda dengan zaman penjajahan belanda, dimana proses pendidikannya hanyalah dalam langkah teoretis dan cenderung mencetak tenaga kerja.
Standar pendidikan berupa Ujian Nasional (UN) dengan maksud menyamaratakan nilai kemajuan dari sabang sampai merauke ini justru menimbulkan ketidak adilan baru, di daerah timur Indonesia yang sangat jauh dari standar minimal itu dipaksa mengikuti standar jakarta ataupun jawa yang notabene lebih memiliki sarana pendidikan.
3.      Pendeskreditan Moralitas
Dalam perjalanannya banyak kasus moralitas dalam pendidikan indonesia, kasus kekerasan iini tidak hanya dilakukan sesama murid ironisnya guru juga melakukan kekerasan secara fisik kepada murid sebaimana diberitakan dimedia massa. Tentunya kekerasan ini mengganggu perkembangan secara psikologis pelajar dan mendorong legalisasi kriminalitas dan kekerasan kepada siswa yang. Misalnya saja kasus IPDN, dengan alasan meningkatkan disiplin senior diberi kewenangan untuk menyiksa juniornya. Sehingga pendidikan moral, baik menggunakan instrumen agama ataupun sosialisasi moralitas seperti menanamkan sifat disiplin, jujur, kreatif, dan sebagainya secara partisipatif sangat diperlukan.
4.      Liberalisasi Pendidikan
Sebenarnya liberalisme merupakan tahap perkembangan lanjut dari penjajahan negara-negara maju kepada negara dunia ketiga.
Ironisnya bukan hanya ekonomi saja yang mengalami liberalisasi, kesehatan bahkan pendidikan tidak luput dari liberalisasi yang menjurus pada komersialisasi pendidikan. Dengan landasan mengikuti “Konsesus Washington” pemerintah membiarkan dan melepas tanggung jawab sebagai penjamin hak memperoleh pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Liberalisasi pendidikan tanpa melihat kondisi objektif masyarakat indonesia yang sebagaian besar tidak miskin ini, justru menjerumuskan rakyat kepada kebodohan. Pendidikan tak ubahnya menjadi sarana mobilisasi dalam merebutkan kekayaan dan mempertahankan status quo bagi orang-orang yang kaya. Akibat liberalisasi pendidikan ini tentunya rakyat miskin tidak mampu membiyayai pendidikan, sehingga dapat dikatan liberalisasi dan sahamisasi pendidikan ini adalah suatu bentuk kebijakan pembodohan massal terhadap rakyat. Lalu mau dikemanakan masyarakat miskin jika pendidikan semakin mahal?.
Solusi dari berbagai masalah tersebut antara lain :
1.      Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dalam rangka meningkatkan output pendidikan tentunya kita harus menaikan cost (harga), menaikkan harga disini maksudnya adalah meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Adapun sarana tersebut meliputi sarana fisik dan non fisik.
Sarana fisik
Pemenuhan sarana fisik sekolahan ini meliputi pembanguan gedung sekolahan, laboratorium, perpustakaan, sarana-sarana olah raga, dan fsilitas pendukung lainnya. Dalam hal ini tentunya pemerintah memegang tanggung jawab yang besar dalam pemenuhan ini, karena pemerintah berkepentingan dalam memajukan pembangunan nasiaonal. Jika sarana belajar ini telah terpenuhi tentunya akan semakin memudahkan transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sarana non fisik
Sarana non fisik ini diibaratkan soft ware dalam komputer, jika soft ware ini dapat mengoprasikan perangkat komputer dengan baik maka pekerjaan akan cepat selesai. Begitu juga dalam pendidikan jika sistem dan pengajarnya bermutu maka akan mempercepat pembangunan nasional. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
Peningkatan kualitas guru
Kualitas guru harus ditekankan demi berjalannya pendidikan itu sendiri, tugas guru adalah merangsang kreativitas dan memberi pengajaran secara fleksibel, artinya berkedudukan seperti siswa yang belajar tidak ada patron client. Peningkatan mutu ini bukan hanya pada intelektual guru saja, melainkan juga mengembangkan psikologis guru itu sendiri misalnya dengan memahami karakteristik siswa, psikologi perkembangan dan sebagainya.
Pembentukan lembaga studi mandiri
Pembentukan lembaga studi mandiri ini berfungsi sebagai wadah pengembangan kpribadian siswa. Di kampus UIN misalnya jurun sosiologi belum memiliki lembaga penelitian dan lembaga diskusi mahasiswa, adapun lembaga diskusi resminya telah lama mati karena tidak adanya regenerasi yang baik. Jika lembaga studi ini dapat dibentuk tentunnya akan memperbaiki kualitas fakultas maupun menambah pengalaman mahasiswa.
Reformasi Kurikulum Pendidikan
Kurikulum merupakan jiwa dari lembaga pendidikan, jika dalam kurikulum terdapat banyak penyimpangan dan kontradiksi-kontradiksi tentunya akan merusak citra pendidikan itu sendiri. Pengembangan kurikulum diharuskan sesuai dengan kultur masyarakat artinya tidak begitu saja menelan mentah-mentah teori pendidikan barat kedalam pendidikan indonesia. Negeri jepang misalnya walaupun mempelajari bahan ajaran Barat namun mereka menyesuaikan dengan kultur dalam masyarakat.
Selain itu pendidikan juga harus lebih mengutamakan langkah praksis dengan mencetak generasi  muda yang mandiri dan dapat mengolah sumberdaya alam serta memproduksi lapangan kerja bukan hanya mencetak mental pekerja. Kesadaran sosial generasi muda juga perlu ditingkatkan sebagai wujud pengabdian pendidikan terhadap masyarakat. Mewujudkan pendidikan yang memanusiakan manusia bukanlah mimpi, jika dilakukan secara kontinyu dan intensif.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar